BANGKALAN, koranmadura.com – Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019 ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penundaan SKB yang awalnya dijadwalkan 25 Maret 2020 mendatang tersebut disebabkan oleh situasi wabah virus Corona alias Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo. Menurutnya, penundaan tersebut bukan persoalan teknis.
“Penundaan test SKB CPNS itu kewenangan BKN, dan semua kita memahami bahwa situasi sekarang dengan adanya wabah Corona. Jadi bukan karena permasalahan teknis tes,” kata Yoyok, sapaan akrabnya, Rabu, 18 Maret 2020.
Namun, kata Yoyok, pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang direncanakan tanggal 22-23 Maret 2020 mendatang akan tetap berlanjut sesuai jadwal.
“Kalau pengumuman SKD, insyaAllah tidak ada penundaan sesuai jadwal yang ditentukan,” tuturnya.
Oleh karenanya, mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut berharap kepada semua peserta CPNS agar bersabar menunggu informasi selanjutnya.
“Yang jelas harapan saya harus bersabar, sambil lalu menunggu keputusan selanjutnya dari Panselnas,” tutupnya.
Diketahui, penundaan tersebut berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang Penundaan Jadwal SKB Seleksi Formasi Tahun 2019. (MAHMUD/SOE/VEM)