SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan tes tulis bagi ribuan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Rabu, 4 Maret 2020.
Kendati begitu, dari 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan, masih ada beberapa desa yang tidak memenuhi jumlah pendaftar minimal meski sebelumnua telah ada perpanjangan masa pendaftaran. Bahkan ada satu desa tanpa pendaftar, yakni Desa Banraas, Kecamatan Dungkek.
Baca: KPU Sumenep Perpanjang Pendaftaran PPS di 84 Desa
Ketua KPU Sumenep A. Warits menjelaskan, salah satu faktor pendaftar PPS di sejumlah desa tak memenuhi jumlah pendaftar minimal, yaitu enam orang tiap desa, karena masa pendaftaran yang tak begitu lama.
“Kemudian juga informasi yang kami terima, khususnya desa-desa yang ada di kepulauan karena akses. Artinya akses dari kepulauan ke daratan itu membutuhkan waktu,” ujar mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Untuk memenuhi kebutuhan PPS, lebih-lebih di satu desa yang nihil pendaftar tersebut, KPU nantinya akan berkoordinasi dan meminta rekomendasi, baik kepada lembaga pendidikan maupun profesi, di beberapa desa yang minim pendaftar.
“Nanti kami akan minta rekomendasi kepada lembaga pendidikan atau lembaga profesi di desa-desa yang minim pendaftar untuk jadi tenaga Ad Hoc kami di tingkat desa (PPS),” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)