KORANMADURA.com – Seorang pasien di Kota Vatikan dinyatakan positif mengidap virus corona COVID-19. Kabar ini disampaikan seorang juru bicara, Matteo Bruni.
Layanan rawat jalan di klinik kota tersebut ditangguhkan untuk sanitasi. Layanan gawat darurat tetap berjalan dan Kota Vatikan telah melaporkan temuan kasus ke otoritas kesehatan Italia.
Kasus pertama ini ditemukan beberapa hari setelah Paus Franciscus dinyatakan negatif COVID-19. Rumor paus berusia 83 tahun ini terinfeksi virus corona sempat menyebar meski akhirnya terbantahkan.
Surat kabar Italia Il Messaggero melaporkan, Paus menjalani tes usap atau swab dan hasilnya negatif. Di Italia, virus corona telah menjangkiti lebih dari 4.000 orang dan menewaskan 148 orang. (DETIK.com/ROS/DIK)