SAMPANG, koranmadura.com – Di tengah penyebaran virus pandemik Corona atau Covid-19 yang semakin diwaspadai, kini jajaran Polisi Resor (Polres) Sampang, juga mulai melakukan patroli penyebaran informasi hoaks di media sosial (medsos).
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya keamanan dan ketertiban dengan berpatroli cyber. Upaya tersebut untuk menjaga dari penyebaran informasi provokatif dan hoaks saat menggunakan media sosial.
“Apabila ada oknum atau masyarakat yang sifatnya membuat situasi menjadi gaduh saat menggunakan media sosial kaitannya berita dengan tanpa disertai dengan data jelas atau bohong (hoaks), maka kami akan upayakan penegakan hukum,” jelasnya, Sabtu, 21 Maret 2020.
Tidak hanya itu, AKBP Didit mengaku, akan melakukan penegakan hukum apabila ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi baik dan mencoba menguasai untuk mencari keuntungan tertentu kaitannya dengan keberadaan sembako dan kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer yang saat ini diburu masyarakat.
“Kami akan bekerjasama dengan pemkab melalui Disperdagprin dan Dinkes setempat. Kami akan tindak apabila patut dilakukan penegakan hukum jika berada di luar batas kewajaran. Maka dari itu, kami awasi berkenaan dengan media, kebutuhan pokok sandang pangan masyarakat serta alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Kami juga berharap rekan-rekan media juga ikut mengawasi dan menginformasikan kepada kami,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mengimbau, peran media bisa dapat memberikan informasi edukasi yang positif kepada masyarakat agar masyarakat tidak gaduh dan cemas.
“Bagi masyarakat, apabila butuh pelayanan kesehatan, agar segera melaporkan kepada pemerintah daerah atau melalui tempat kesehatan terdekat,” harapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)