SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya 100 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk kategori desa tertinggal.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019. “Desa tertinggal sebanyak 100 desa,” katanya di depan sejumlah Anggota DPRD Sumenep, Senin, 6 April 2020.
Jumlah desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 330 yang tersebar di 27 Kecamatan, baik wilayah daratan maupun daerah kepulauan. Sementara jumlah desa yang berstatus maju hanya 19 desa, sisanya 211 berstatus desa berkembang.
Namun, Bupati dalam LKPJ tidak menjelaskan secara detail kriteria desa tersebut, termasuk langkah yang bakal dilakukan.
“Sedangkan jumlah BUMDes yang sehat dari tahun 2018 ke 2019 tetap sebanyak lima,” jelasnya.
Sementara angka elektrifikasi kelistrikan tahun 2019 telah mencapai 63,04 persen atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 60,59 persen. “Itu sudah semua, baik daratan maupun kepulauan,” tegasnya.
Kondisi tersebut tidak sebanding dengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, anggaran DD tahun 2020 mencapai Rp 341.286.410.000, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 338.395.871.000.
Kenaikan anggaran juga terjadi pada ADD, tahun 2020 mencapai Rp 139.105.849.540, sementara tahun 2019 hanya sebesar Rp 134.375.750.292. (JUNAIDI/ROS/VEM)