BANGKALAN, koranmadura.com – Rasa haru dan senang kembali dirasakan oleh para narapidana di rumah tanahan (Rutan) Kelas II B Bangkalan, Madura, Timur, Senin, 06 April 2020. Pasalnya, mereka mendapatkan asimilasi dan integrasi di tengah penyebaran virus Corona.
Ada 34 napi yang dibebaskan karena imbas wabah virus Corona. Sebelumnya, pihak Rutan Kelas II B Bangkalan juga membebaskan 33 napi yang terdiri dari asimilasi dan integrasi.
Pembebasan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kepala Rutan Kelas II B Bangkalan, Ahmad Fauzi menyampaikan, walaupun para napi bisa bebas dari tahanan, namun mereka tidak boleh keluar dari rumah masing-masing. Jika melanggar, pihaknya ancam akan menjebloskan lagi ke dalam jeruji besi.
“Tidak boleh keluar rumah, karena masa asimilasi. Ada pengawasan juga dari balai pemasyarakatan. Kami akan kembalikan ke tahanan jika keluyuran,” kata Fauzi, sapaan akrabnya.
Pihaknya juga manambahkan, bahwa proses pembinaan bagi napi yang dibebaskan itu tetap berjalan. Karena, lanjut Fauzi mereka statusnya masih tetap menjadi warga binaan Rutan Kelas II B Bangkalan.
“Proses pembinaan tetap jalan. Artinya, mereka hanya dipindahkan tempat pembinaan dari tahanan ke rumah masing-masing,” katanya.
Secara teknis, bagaimana pengawasan balai pemasyarakatan? Kasubsi Pelayanan Tanahan, Rutan Kelas II Bangkalan, Pradana Suwito Putra menyampaikan, setiap napi yang dibebaskan wajib menghubungi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), agar nantinya bisa diawasi.
Namun karena saat ini masih dilanda oleh pandemi virus Corona yang mematikan, maka dalam pengawasannya masih menggunakan by phone. Minimal, lanjutnya satu minggu sekali.
“Diwajibkan menghubungi PK, petugas yang mengawasi. Jadwalnya satu minggu sekali untuk asimilasi. Jika integrasi satu bulan sekali. Tapi sementara ini diawasi lewat telepon karena adanya Corona ini,” katanya.
Namun diakui ataupun tidak, dengan adanya asimilasi dan integrasi di tengah wabah virus Corona ini, setidaknya menurut Pradana bisa mengurangi jumlah tahanan yang overload ini.
“Jumlah warga binaan kita sekitar 510 sampai 515, dan dengan adanya asimilasi dan itegrasi sudah berkurang sekitar 67, besok kemungkinan ada satu lagi,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)