SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020. Untuk mensukseskan pagelaran pesta demokrasi lima tahunan tingkat desa itu, pemerintah daerah menganggarkan Rp 7 miliar lebih melalui APBD 2020.
Meski pelaksanaannya berpotensi diundur akibat pandemi Covid-19, hingga saat ini postur anggaran tersebut tidak ada perubahan.
“Anggaran Pilkades sudah dianggarkan di APBD, sampai saat ini belum ada perubahan,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Senin, 27 April 2020.
Ramli memastikan, anggaran tersebut tetap berada di Kasda. Sehingga apabila dibutuhkan nanti bisa dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun, kata Ramli, pemerintah memutuskan awalnya untuk dialihkan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati untuk penanganan atau penanggulangan penyebaran virus corona, meski pada akhirnya Kemendagri meminta kepala daerah untuk tidak melakukan pengalihan.
“Karena regulasinya Pilkada dan Pilkades ini berbeda, maka jelas anggarannya juga berbeda. Anggaran Pilkades tetap tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Secara teknis, kata dia, Pilkades bisa digelar tahun ini apabila status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah minimal Juni 2020. Namun, apabila status bencana nasional terus diperpanjang, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades serentak ditunda pada tahun 2021.
“Artinya jika awal Juni wabah virus corona ini habis, maka menjadi pertimbangan kami untuk dipertimbangkan, tapi kalau sampai akhir Juni belum habis kemungkinan akan ditunda pada tahun berikutnya,” ungkap mantan Kepala Dinas Sosial itu.
Sebab, lanjut Ramli, pelaksanaan Pilkades serentak merupakan kewajiban untuk dilaksanakan di tahun 2020 berdasarkan Peraturan Bupati Sumenep. Secara teknis sudah selesai semua tinggal pelaksanaan.
“Amanah Perbup pilkades serentak dilaksankan pada tahun 2020 dan 2026. Regulasinya sudah ada semua,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep merupakan pertama kali yang menerapkan pelaksanaan Pilkades serentak sejak tahun 2013. Terakhir digelar pada tahun 2019 lalu dengan jumlah desa yang melaksanakan sebanyak 226 dari 330 desa yang ada di Sumenep.
Tahun 2020 terdapat 86 Desa dari 27 Kecamatan baik di daratan maupun Kepulauan direncanakan melaksanakan Pilkades di bulan November, dan pelantikan akan digelar bulan Desember 2020. Saat ini Kabupaten Sumenep menjadi zona merah Covid-19 pasca empat orang dinyatakan positif virus mematikan itu. (JUNAIDI/ROS/VEM)