SAMPANG, koranmadura.com – Diapit zona sebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, kini lebih memperketat arus kendaraan yang hendak melintas di wilayahnya.
Ketua Klaster Bidang Kesehatan, Satgas Covid-19 Pemkab Sampang, Asrul Sani mengatakan, saat ini pihaknya menambah lokasi pos percepatan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya dengan memanfaatkan keberadaan Jembatan Timbang milik pemerintah pusat yang berada di Jalan Raya Plakaran, Kecamatan Jrengik.
Pendirian posko Covid-19 Jrengik dimaksudkan agar pihaknya tidak kecolongan terhadap maraknya pemudik dari berbagai daerah ke wilayah Sampang. “Bahkan pak bupati kini memerintahkan di semua tingkat Kecamatan untuk didirikan posko Covid-19,” katanya, Sabtu, 4 April 2020.
Lanjut dia menerangkan, pendirian posko di jembatan timbang Jrengik berdasarkan fungsinya sama persis dengan keberadaan posko Covid-19 Kabuaten yang terletak di jalan Wijaya Kusuma. Hanya saja posko Covid-19 di Jrengik dimaksudkan untuk lebih memperketat semua arus kendaran yang hendak masuk ke Kota Sampang.
“Bedanya dengan posko Covid-19 di kota, kemarin hanya untuk menjaring kendaraan angkutan atau rombongan seperti bus. Tapi posko Covid-19 yang di Jrengik, semua kendaraan harus memasuki pemeriksaan termasuk kendaraan pribadi, apalagi kendaraan bernopol dari luar Sampang. Artinya pendirian posko Covid-19 di Jrengik agar dapat menjaring sebanyak-banyaknya kendaraan yang datang dari luar Sampang, terlebih daerah endemik. Apalagi kemarin Kabupaten tetangga terkonfirmasi positif hasil swab PCR di Jatim dan saat ini di tes ulang ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes),” jelasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)