PAMEKASAN, koranmadura.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019, Kamis, 9 April 2020.
Dalam kesempatan tersebut, banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengikuti Rapat Parupurna dengan cara telekonferensi. DPRD pun berang menyikapi hal tersebut.
“Terkait dengan kepala OPD yang tidak mengikuti telekonferensi, tentu kami menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi ini menyangkut keberlangsungan pembangunan di Pamejasan ke depan,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman.
Pihaknya mengingkan, hal seperti tersebut tak terjadi lagi. Agar tak terulang, ia meminta Bupati Pamekasan atau Sekda memberikan tindakan tegas kepada para kepala OPD yang tak mengikuti rapat penting tersebutn
“Karena bukan hal remeh. Ini hal penting. Rapat Paripurna merupakan rapat tertinggi yang harus diikuti, apalagi sudah diundang. Mestinya mereka hadir dan mengikuti jalannya rapat,” tambahanya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam membantah bahwa jajaran di bawahnya, dalam hal ini para kepala OPD, tidak mengikuti rapat paripurna.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan bahwa, kepala OPD mengikuti jalannya raar melalui telekonferensi. “Ikut, kok,” kata Bupati Pamekasan, singkat. (SUDUR/FAT/VEM)