PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah daerah memperpanjang masa belajar jarak jauh guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Hal sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab juga memperpanjang proses belajar mengajar melalui daring hingga 1 Juni 2020 mendatang. Sebelumnya, perpanjangan proses belajar dari tanggal 2 sampai 23 April 2020.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Pamekasan, Moh. Toyyib mengatakan proses pembelajaran untuk PAUD hingga SMP diperpanjang. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pamekasan.
“Dari awal belajar di rumah itu dimulai pada tanggal 16 Maret sampai dengan 1 April 2020, terus karena tanda-tanda Corona masih belum reda, akhirnya diperpanjang lagi dari 2 sampai 23 April 2020. Dan sampai saat ini masih belum stabil akhirnya di perpanjang lagi dari tanggal 23 April 2020 sampai dengan 1 Juni 2020,” kata Toyyib, sapaan akrabnya, Senin, 20 April 2020.
Menurut Toyyib, perpanjangan tersebut menutut guru agar lebih kreatif memberikan materi. Karena para guru harus mempertanggung jawabkan setelah Corona berakhir.
“Ya menggunakan daring (online), juga tugas- tugas dari guru melalui via WA, dan guru itu nanti mempertanggung jawabkan laporannya kepada kepala sekolah dan kepala sekolah mempertanggung jawabkan kepada pengawas sekolah, terus pengawas sekolah mempertanggung jawabkan laporannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.
Diakui oleh Toyyib, pembelajaran jarak jauh memang kurang efektif. Namun langkah ini diambil untuk kebaikan bersama, termasuk agar terhindar dari kerumunan massa.
“Karena memang sekarang ini darurat Covid-19, saya kira sistem belajar mandiri harus efektif karena tidak punya jalan lain,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)