BANGKALAN, koranmadura.com – Pasien asal Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan positif Corona alias Covid-19. Hal itu berdasarkan data yang dipublish web resmi pemerintah Jawa Timur, melalui alamat: http://infocovid19.jatimprov.go.id.
Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein menyampaikan, keberadaan pasien tersebut telah melakukan pengobatan mandiri ke salah satu Rumah Sakit di Surabaya.
“Pasien yang di Kamal itu tidak dalam sepengetahuan dari kita, jadi dia melakukan perobatan mandiri di surabaya,” kata Agus, Sapaan akrabnya, Jumat, 17 April 2020.
Agus menjelaskan, pasien tersebut sempat berada di kediamannya di Bangkalan. Namun, saat ini sudah dilakukan penjemputan oleh RSUD Bangkalan. Hal itu, agar mendapatkan perawatan di ruang isolasi.
“Dijemput setelah Isya, dan diisolasi ke RSUD Bangkalan agar mendapatkan perawatan,” katanya.
Di ketahui, saat ini ada empat kecamatan yang dinyatakan zona merah di Bangkalan. Hal itu berdasarkan sebaran Covid-19 Bangkalan. Yakni di Kecamatan Blega dan Bangkalan kota satu orang, Klampis dua orang, dan saat ini bertambah satu lagi di Kecamatan Kamal.
Namun untuk pasien dari kecamatan Blega sudah dinyatakan sembuh dari penyakit virus Corona dan sudah diperbolehkan pulang dari RSUD setempat. (MAHMUD/ROS/VEM)