BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat mengucurkan anggaran Dana Desa (DD) melalui bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) untuk masyarakat yang terdampak virus Corona alias Covid-19.
Hal itu berdasarkan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Mentri Desa PDTT No. 6 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No. 11 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
BLT-DD ini akan diberikan kepada masyarakat terdampat Covid-19 yang belum tercover oleh bansos PKH dan BPNT.
Sehingga bantuan tersebut diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat desa di tengah pandemi ini, karena kebijakan stay at home diberlakukan oleh pemerintah.
Namun agar pelaksanaan BLT-DD ini tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Herman Finanda meminta kepada Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agar mengawasi pelaksanaan BLT pada 273 desa di kota salak.
“Tetap pantau proses BLT DD di semua desa di Bangkalan, agar tepat sasaran,” pinta Herman, sapaan akranya, Kamis, 30 April 2020.
Herman menjelaskan, ada batasan maksimal pengalokasian DD untuk tangani masyarakat desa yang terdampak Covid-19. “Rp 800.000.000 ke bawah maksimal 25 persen, di atas Rp 800.000.000 sampai Rp 1.200.000.000 maksimal 30 persen, dan di atas Rp 1.200.000.000 maksimal 35 persen,” paparnya.
Namun demikian, pihaknya berharap virus yang berasal di Wuhan, China segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat kembali normal.
“Semoga membantu perekonomian masyarakat dan yang terpenting virus corona ini secepatnya berlalu,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)