PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meresmikan Puskesmas di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Senin, 13 April 2020.
Peresmian yang berlangsung hikmat ini dihadiri Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, sebagian pimpinam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten di lingkungan Pemkab Pamekasan, dan Kepala Puskesmas Palengaan.
Bupati Baddrut Tamam menginginkan Puskesmas Larangan Badung membangun kepercayaan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami ingin kepercayaan itu dibangun mulai dari pagar luar, ruang lobi hingga ke pusat layanan. Artinya, ada petugas menyambut dengan salam dan ramah, sehingga meyakinkan Puskesmas ini memberikan edukasi dan pelayanan luar biasa kepada masyarakat,” kata Baddrut Tamam.
Menurut Ra Baddrut, panggilan Baddrut Tamam, Puskesmas merupakan mitra masyarakat bidang kesehatan, sehinga harus memberikan pelayanan prima.
“Puskesmas ini harus senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan menjadikan masyarakat sebagai mitra,” terangnya.(*RIDWAN/SOE/VEM)