BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi B DPRD Bangkalan selaku mitra kerja dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) merencanakan untuk memangkas beberapa kegiatan dewan. Besarannya sekitar Rp 3.014.000.000. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk membantu antisipasi wabah virus Corona, alias Covid-19
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib menyampaikan kegiatan yang dipangkas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Yakni, mulai dari kunjungan kerja (Kunker) sampai fasilitas serta perlengkapan kantor dewan.
“Di antaranya kegiatan seperti kunjungan kerja, perjalanan dinas, makanan dan minuman, alat tulis kantor, dan pakaian dinas, nanti dialokasikan ke penanganan Covid-19” katanya, Selasa, 7 April 2020.
Pihaknya berharap dengan pemangkasan anggaran tersebut, dapat membantu dalam pencegahan virus Corona di kabupaten ujung barat Pulau Madura ini. Selain itu, virus yang mematikan tersebut agar segera berakhir.
“Mudah-mudah bisa manfaat dalam antisipasi virus Corona, dan semoga virus tersebut segara sirna di Indonesia,” tuturnya.
Sedangkan secara teknis, anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyampaikan bahwa pihaknnya tidak memiliki kewenangan dalam menggunakan anggaran yang diperuntukkan ke pencegahan virus Corona.
Oleh karenanya, lanjut Rosi, sapaan akrabnya, anggaran tersebut akan dibahas dalam rapat Banggar, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19.
“Nanti akan dibahas dalam Banggar dulu, setelah itu diserahkan ke pemerintah eksikutif. Karena hal itu menjadi wewenang bupati, selaku ketua gugus tugas,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)