SUMENEP, kiranmadura.com – Upaya mempertahankan Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai zona hijau Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah setempat.
Selain memperketat pemeriksaan kesehatan tiap warga yang akan masuk Sumenep di tiap-tiap perbatasan, Pemkab setempat juga tak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi yang sering disampaikan Pemkab Sunenep, di antaranya, ialah agar masyarakat sebisa mungkin menghindari kerumunan, memakai masker saat bepergian dan di rumah saja jika tak ada kepentingan mendesak.
Sebagai bagian dari tindak lanjut atas beberapa imbauan tersebut, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemkab Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menyediakan layanan “kriing”.
Layanan ini berlaku bagi masyarakat yang ingin belanja di Pasar Anom Baru Sunenep tanpa harus keluar rumah. Masyarakat bisa langsung menghubungi beberapa nomor pedagang berbagai kebutuhan di pasar tersebut, dan barangnya siap diantarkan.
“Ini sebagai salah satu ikhtiar kami di Disperindag Sumenep mendukung imbauan pemerintah tentang physical distancing dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19, khususnya di pasar,” ujar Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Syahputra, Selasa, 14 April 2020.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin belanja kebutuhan sehari-hari agar menggunakan layanan tersebut. Sehingga tidak perlu pergi ke pasar.
“Dan kami mengimnau kepada seluruh masyarakat yang tetap ingin belanja sendiri ke pasar agar memakai masker. Begitu pun dengan para pedagang yang ada di pasar,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM