SAMPANG, koranmadura.com – Hingga memasuki akhir bulan April 2020, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih belum berlalu dari Indonesia. Bahkan penyebarannya kian meluas ke beberapa daerah, meskipun angka kesembuhan mulai melewati angka kematian.
Atas dasar itulah, Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali memperpanjang masa belajar di rumah.
Perpanjangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 20 April 2020 dengan Nomor Surat 428/1196/434.201/2020, tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).
Plt Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam membenarkan perihal perpanjangan pembelajaran daring. Menurut Nor Alam, yang awalnya berakhir 21 April 2020, kini diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang.
“Sudah empat kali surat yang dikeluarkan kami sejak mewabahnya virus Corona itu. Dan perpanjangan kali ini menindaklanjuti yang dari Gubernur Jatim yakni perpanjangannya sampai 1 Juni 2020 mendatang,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatApps, Senin, 20 April 2020.
Sementara dalam SE itu juga dijelaskan, jabatan Kabid, Korbiddikcam, Pengawas TK/SD/SMP, Penilik, Pengelola PNFI, Kepala/Pengelola PAUD, Kepala UPTD SD, SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Sampang dinyatakan masa bekerja dan pembelajaran di rumah yang sebelumnya sampai 21 April 2020 diperpanjang menjadi 1 Juni 2020.
Menurut Nor Alam, 2 Juni 2020 beraktivitas seperti biasanya. Kemudian, lanjutnya, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan yaitu hari libur pada awal bulan Ramadan adalah tiga hari efektif sebelum 1 Ramadan yakni, Kamis, 23 April hingga Sabtu, 25 April 2020 mendatang.
“Hari belajar yang bersifat efektif fakultatif pada Bulan Ramadan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April hingga Selasa, 19 Mei 2020 mendatang. Kemudian Hari Libur Idul Fitri adalah empat hari efektif sebelum 1 Syawal atau 20 hingga 23 Mei. Dan enam hari efektif setelah 2 Syawal, yakni 26 Mei hingga 1 Juni 2020 mendatang, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk seluruh Satuan Pendidikan,” jelasnya.
Nor Alam menjelaskan, saat masa pembelajaran di rumah, baik siswa maupun guru tetap melaksanakan proses pembelajaran dengan memberikan tugas belajar melalui WhatsApp Group masing masing kelas. (Muhlis/SOE/DIK)