KORANMADURA.com – Untuk menyanggah daya beli masyarakat di tengah wabah Covid-19, pemerintah mendorong banyaknya program padat karya tunai. Untuk menjalankan program itu salah satunya bisa melalui skema dana desa.
Pemerintah sendiri tahun ini menganggarkan penyaluran dana desa sebesar Rp 72 triliun. Namun yang tersalurkan hingga Maret 2020 baru 13%-nya sebesar Rp 9,3 triliun, atau baru 32% jika dihitung dari pagu tahap pertama Rp 28 triliun.
“Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32% yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama Rp 28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13%, masih kecil sekali,” tuturnya saat membuka rapat terbatas, Selasa, 7 April 2020.
Jokowi pun meminta agar penyaluran dana desa segera dipercepat. Dia menginstruksikan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi membuat panduan pedoman untuk menyelenggarakan program padat karya tunai di desa.
“Agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin. Pada pengangguran pada yang setengah menganggur dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari tapi kalau tidak bisa ya satu minggu,” tuturnya.
Namun Jokowi menekankan pelaksanaan program padat karya tunai dilakukan mengikuti protokol kesehatan dengan pengawasan secara ketat.
“Menjaga jarak, memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19,” tegasnya.
Dana desa sendiri menurut Jokowi, selain bisa dimanfaatkan untuk program padat karya tunai di desa juga bisa untuk program bantuan sosial untuk warga. (DETIK.com/ROS/VEM)