PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Abdiyati Muradi mengatakan, kenaikan harga gula yang saat ini tembus Rp 19 ribu per kilogram dari harga normal Rp 12.500 ribu, merupakan suatu suatu hal yang wajar.
Berdasarkan ilmu ekonomi, lanjut Abdiyati Muradi mengatakan, jika permintaan barang meningkat dan stok tidak sesuai kebutuhan, maka secara otomatis akan naik. Misalnya, harga gula yang kini naik menjadi Rp 19 ribu perkilogram.
“Kenaikan harga gula karena stok tidak sesuai dengan permintaan,” kata Abdiyati Muradi, Sabtu, 11 April 2020.
Menurutnya, awalnya harga gula masih aman, tetapi setelah mewabahnya pandemi Virus Corona (Covid-19), harga gula pasir langsung melambung tinggi.
“Selain stok kurang, faktor lainnya adalah dampak Covid-19,” terangnya. (RIDWAN/ROS/DIK)