SUMENEP, koranmadura.com – Per 30 Maret 2020, berdasarakan SK Gubernur Jawa Timur, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.
Sebelum ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19, sebetulnya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah menyiapkan dua ruang isolasi sebagai antisipasi.
Dengan ditujunjuknya sebagai rumah sakit rujukan, jumlah ruang isolasi khusus pasien terpapar Covid-19 di rumah sakit plat merah tersebut akan ditambah menjadi minimal 10 ruangan. “Secara bertahap akan kami persiapkan,” tutur Sekda Sumenep, Edi Rasyiadi.
Lalu bagaimana dengan kesiapan tenaga medisnya? Menurut mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep itu, pihaknya akan memaksimalkan petugas medis yang ada.
“Selain mengoptimalkan petugas yang ada, kalau misalnya nanti dibutuhkan tambahan, Dinas Kesehatan juga siap membantu untuk itu,” tambah pria yang akrab disapa Edi ini.
Dengan ditunjuknya RSUD dr. H. Moh. Anwar sebagai salah satu rumah sakit rujukan, ke depan rumah sakit tersebut tak hanya akan menangani orang dalam pemantauan (ODP), tapi juga pasien dalam pengawasan (PDP) yang pasien terkonfirmasi.
“Tapi mudah-mudahan untuk di Sumenep ini ke depan tidak sampai ada PDP dan pasien terkonfirmasi. Semoga hanya ODP,” tegasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)