BANGKALAN, koranmadura.com – Imbauan agar tidak pulang kampung tidak begitu digubris oleh perantau asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Padahal, imbauan itu sebenarnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, alias Covid-19.
Hal itu terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) di Bangkalan yang mayoritas pulang dari perantauan. Tercatat data per tanggal 13 April 2020 jumlah ODR mencapai 14.074 orang. Ditambah lagi, salah satu dari empat orang terpapar Virus Corona baru pulang dari DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Ahmad Ahadiyan meminta, kepala desa (Kades) agar memantau warganya yang baru pulang dari perantauan.
“Kepala desa harus koordinasi dengan bidan desa dan Puskesmas setempat, agar dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” kata pria yang kerap disapa Dhiet, Selasa, 14 April 2020.
Selain itu, mantan Camat Kamal tersebut meminta kepada Kades agar memerintahkan warganya yang sudah terlanjur pulang dari perantauan untuk melakukan isolasi diri. Menurutnya, masa inkubasi virus yang sudah ditetapkan bencana nasional itu selama 14 hari.
“Kepala desa memberikan pemahaman agar rakyatnya berdiam diri di rumah masing-masing selama 14 hari. Karena masa kerjanya virus itu 14 hari,” paparnya.
Dhiet berharap, kepada setiap Kades agar memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak pulang kampung di tengah bencana virus Corona. Hal ini, sebagai langkah pemutusan mata rantai virus yang mematikan itu.
“Kepala desa juga jangan henti-hentinya memberikan imbauan kepada warganya, supaya tidak pulang dulu, karena di Bangkalan juga zona merah,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)