SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan sebagian anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan pandemi Covid-19.
Total Rp 5 miliar lebih yang dialokasikan oleh DPRD Sumenep untuk penanggulangan virus yang pertama kali ditemukan di China itu. Meski di satu sisi, hingga sekarang Sumenep masih masuk zona hijau atau belum ada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun kasus konfirmasi.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi menuturkan, Jumat, 3 April 2020, kemarin pimpinan DPRD telah menggelar rapat dengan Sekretariat Dewan mengenai pengalokasian itu.
“DPRD Sumenep juga ingin berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Bagaimana caranya? Dengan mengurangi kegiatan (baca: anggaran) perjalanan dinas,” ujar dia, Sabtu, 4 April 2020.
Anggaran Rp 5 miliar lebih yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 itu diasumsikan untuk tiga sampai empat kali perjalanan dinas wakil rakyat. “Tapi yang lebih paham mengenai hal itu Bagian Keuangan atau Bagian Umum,” tambahnya.
Menurut dia, pengalokasian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Sumenep itu di luar anggaran yang diajukan oleh eksekutif yang juga untuk penanganan Covid-19.
“Itu beda dengan yang diusulkan eksekutif. Eksekutif memang juga mengusulkan anggaran kepada kami. Totalnya sekitar Rp 2,6 miliar. Perinciannya Rp 2 M untuk kegiatan penanganan Covid-19, kemudian Rp 600 juta untuk kegiatan bazar murah ramadan,” ungkapnya.
Selebihnya, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa, perang melawan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Seluruh elemen masyarakat juga harus bahu membahu melawan virus yang kini menjadi perhatian dunia internasional tersebut. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)