PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2019, di Ruang Sidang, Selasa, 7 April 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Hadir di acara tersebut Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman dan tiga Wakil Ketua serta Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raja’e juga puluhan anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, untuk agenda yang dilakukan hari ini merupakan rapat paripurna tentang penyampaian nota Bupati Pamekasan mengenai laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran tahun 2019.
“Kami selaku DPRD Pamekasan menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati dan serta Pimpinan OPD yang telah hadir pada acara ini,” kata Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman.
Ia menambahkan tujuan untuk diadakan penyampaian LKPj Bupati berdasarkan pasal 69 ayat 1 dan 71 ayat 2 UUD 23 tahun 2014 jonto pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan LKPj kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
“Rapat paripurna DPRD hari ini, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2019 untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemerintaan Daerah selama tahun anggaran 2019 maka dapat kita telaah melalui laporan tanggung jawaban Bupati berdasarkan pasal 69 ayat 1 dan 71 ayat 2 UUD 23 tahun 2014 jonto pasal 19 ayat 1 peraturan pemerintah No . 13 tahun 2019 tentang kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan LKPj kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” paparnya.
Laporan tersebut, kata politisi PPP itu, untuk menjadikan pemerintah yang transparan dan Good Goverment (Pemerintahan yang baik).
“Melalui pertanggungjawaban laporan ini diharapkan informasi tentang penyelenggaraan pemerintah dan transparansi pelaksanaan pembangunan selama 2019 disusun secara komprehensif yang berguna, untuk mengetahui keberhasilan atau kekurangan penyelenggaraan pemerintahan dalam kurung tahun 2019, selain dari pada itu Bupati memberiakan kebijakan untuk menilai indeks pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi produktivitas dan akuntebel,” jelasnya. (*/DUSUR/ROS/VEM)