PAMEKASAN, koranmadura.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyebut Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sebagai Kota Pelaksanaan Tugas (Plt). Pasalnya, sampai saat ini, banyak pimpinan organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terisi.
“Reformasi birokrasi di kabupaten pamekasan apabila dilihat dari sisi aparatur pemerintahan masih ada rangkap jabatan serta tidak ada kejelasan bagi pejabat pelaksana tugas (PLt) untuk menduduki secara definitif, fraksi PKS memandang masalah ini cukup penting untuk segera diambil langkah cepat guna mengisi pos-pos yang kosong, dengan menjunjung kompetensi dan profesionalitas, jangan terkesan ada bagi-bagi jabatan,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Pamekasan, Al Anwari saat memberikan pandangan fraksi- fraksi mengenai LKPj Bupati, Kamis, 9 April 2020.
Menurut Anwari, dengan diisinya pimpinan OPD, maka akan mempercepat proses kerja pemerintahan. “Karena terlalu lama akan menyebabkan disabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” paparnya.
Sementara Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengatakan, sudah berencana untuk melakukan pengisian jabatan pimpinan OPD yang kosong. Bahkan pihaknya mengklaim dalam waktu dekat akan mengadakan pelantikan.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah dan segera melantik beberapa jabatan tinggi pratama, tentunya untuk merespons DPRD. Untuk SK nya sudah turun, tinggal mengatur jadwal,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)