PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dibobol maling, Senin, 13 April 2020. Pertistiwa itu diketahui pertama kali oleh cleaning service pada pukul 07.00 wib saat membersihkan ruangan.
Baca: Kantor DPRD Pamekasan Dibobol Maling
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman melalui Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin menceritakan kejadian pembobolan itu. Menurutnya, peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 02.00 wib, dini hari. Hal itu diketahui melalui tampilan CCTV.
“Akses pintu utama terkunci semua tidak ada pengrusakan, satu-satunya akses (yang digunakan maling untuk masuk, red) itu ada di jendela (ventilasi) kamar mandi sebelah barat. Sedangkan untuk akses-akses pintu utama ini terkunci dan semua di fasilitasi CCTV sehingga semuanya terpantau,” jelasnya.
Setelah maling berhasil masuk, mereka menuju ke ruangan server tempat data CCTV tersimpan.
“Merusak jaringan CCTV sehingga padam, sehingga kami tidak bisa memonitor lebih jauh hanya sampai di situ,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam kejadian itu tidak ada fasilitas yang hilang, hanya saja ditemukan sejumlah kerusakan pada bagian pintu.
“Dalam kejadian ini tidak ada barang yang hilang. Hanya saja pengrusakan di pintu terutama di pintu bagian ruangan umum, keuangan dan persidangan, tetapi yang paling fatal yang dirusak itu adalah brangkas di bagian keuangan, tetapi alhamdulillah tidak sampai terbuka sehingga aman,” imbuhnya.
Saat ini, masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian mengenai kejadian tersebut.
“Sementara tahap penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian masih belum sampek menemukan hasil seperti apa, biar mereka yang menjelaskan seperti apa, yang jelas sidik jari tidak lakukan karena (yang bersangkutan) memakai sarung tangan ya, dan wajahnya tertutup sehingga tidak termonitor,” paparnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya ketika dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut mengarahkan untuk langsung menemui Kapolres.
“Kami tidak berani, langsung ke Kapolres saja, saya hanya melakukan lidik saja, mohon maaf ya mas,” singkat. (SUDUR/ROS/VEM)