SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing. Itu sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini Sumenep telah menjadi zona merah setelah empat warga positif terpapar Covid-19.
“Salat tarawihnya lebih baik di rumah saja bersama keluarga inti,” katanya dalam jumpa pers dengan sejumlah media di rumah dinas (rumdis).
Menurutnya, menjaga keselamatan jiwa itu jauh lebih penting. Apalagi, salat tarawih itu merupakan sunnah.
“Bukan meninggalkan salat tarawih. Kami tegaskan untuk menjalankan salat tarawih, tapi di rumah saja. Bahkan, ibadah wajib saja bisa digugurkan jika mengancam jiwa,” jelasnya.
Bupati juga mengimbau agar dalam pelaksanaan salat Jumat untuk dipercepat guna menghindari kerumunan banyak orang di tengah kebijakan physical distancing atau jaga jarak.
“Yang penting dibaca rukun-rukunnya, surat-suratnya, juga baca yang pendek-pendek agar cepat pulang. Masyarakat Sumenep saat ini harus begini selama ada virus Corona,” katanya.
Langkah ini diambil, menurut mantan Ketua DPRD dua periode ini, karena kabupaten dengan slogan Kota Sumekar ini telah beralih status dari zona hijau menjadi zona merah. Sehingga, diperlukan langkah untuk memutus mata rantai ini. “Saat ini sudah ada 4 orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini. Makanya, jangan dianggap enteng masalah virus ini,” tuturnya.
Politisi senior PKB ini menambahkan, pihaknya meminta masyarakat tidak menganggap virus ini enteng. Makanya, diperlukan gerak bersama untuk memutus mata rantai ini.
“Gerakan bersama memutus virus corona selain di atas, maka hendaknya menggunakan masker, jaga jarak, sering-sering cuci tangan, dan tetap jaga kesehatan,” pintanya.
Empat warga Sumenep sudah terkonfirmasi Covid-19, mereka berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. (JUNAIDI/ROS/DIK)