PAMEKASAN, koranmadura.com- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berencana akan memberlakukan kerja dari rumah (work for home) bagi aparatur sipil negara. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid- 19.
Sekerataris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan pihaknya masih melakukan rapat terakait dengan hal tersebut. Namun ada yang mengusulkan sehari kerja di kantor, satu hari kerja dari rumah.
“Ini masih mau rapat ini, kami sedang mencari alternatif dan sedang bahas pilihan-pilihan. Karena ada sebagian yang mengusulkan work for home, ada yang mengusulkan sehari di rumah, sehari di kantor,” kata Sekerataris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono, Rabu, 22 April 2020.
Mantan Kepala Dinas PUPR itu menambahkan, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, jam kerja ASN masih tetap bekerja dari jam 07.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.
“Kita bahas nanti ketika mendekati bulan Ramdaan sambil lalu menunggu keputusan dari pusat,” terangnya. (SUDUR/SOE/VEM)