SUMENEP, koranmadura.com- Selama pandemi Corona alias Covid-19 masih belum berakhir, seluruh warga diminta untuk sementara meniadakan kegiatan-kegiatan yang mengundang massa, seperti haflatul imtihan, pengajian dan semacamnya.
Hal itu sesuai dengan maklumat Kapolri dan secara secara umum berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Wabil khusus di Kecamatan Dungkek.
Kapolsek Dungkek, AKP Sahrawi mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga di wilayah hukumnya agar mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri.
Bahkan pihaknya rutin melakukan patroli ke desa-desa dan sejumlah tempat strategis yang ada di Dungkek.
“Kami rutin berpatroli dan melaksanakan hingga pembubaran kepada warga yang sedang berkumpul guna antisipasi penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu, 18 April 2020 saat dihubungi via WhatsApp.
Bahkan pihaknya tegas kepada seluruh pihak, termasuk kepada Ponpes dan lembaga-lembaga madrasah untuk mematuhi aturan. “Jangan ditunda lagi, kalau bisa ditiadakan,” tegasnya.
Jika tetap ngotot menggelar, katanya, pihaknya tak segan-segan akan membubarkan. “Yang jelas sesuai perintah pimpinan, dibubarkan,” tegasnya menambahkan.
Diketahui, sesuai maklumat Kapolri, kegiatan-kegiatan berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya sementara waktu ditiadakan.
Selain itu, kegiatan lain yang tidak boleh seperti konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Kemudian unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. (TIM/SOE/VEM)