SUMENEP, koranmadura.com – Di tengah pandemi Covid-19 dan penutupan sementara aktivitas angkut penumpang di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I tetap beraktivitas seperti biasa, Selasa, 28 April 2020.
Baca: Warga Kepulauan Tampak Memadati Pelabuhan Kalianget, Masih Ada Aktivitas Pelayaran?
Kapal yang dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep itu, yakni PT. Sumekar, tetap mengangkut penumpang dari Pelabuhan Kalianget dengan tujuan Pulau Kangean dan Sapeken.
Para calon penumpang sudah tampak memadati area terminal penumpang Pelabuhan Kalianget sejak pukul 15.00 WIB. Namun hingga adzan Maghrib atau waktu buka puasa, kapal belum juga berangkat.
Saat dikonfirmasi, Humas PT. Sumekar Eko Wahyudi menyampaikan bahwa, sesuai jadwal kapal berangkat pukul 18.00 WIB. “Kapal jadi berangkat. Jadwalnya pukul 18.00 WIB,” katanya.
Menurut Eko, kapal DBS I tetap beraktivitas seperti biasa karena dalam larangan kapal beroperasi, sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, hanya berlaku di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Larangan itu berlaku ketika suatu daerah sudah menerapkan PSBB. Sementara Sumenep belum menerapkan PSBB. Jadi kami pikir masih bisa mengangkut penumpang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Supriyanto, menyampaikan aktifitas angkut-muat penumpang di Pelabuhan Kalianget ditutup sementara.
Penutupan aktivitas angkut penumpang berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan PM (peraturam menteri) tersebut, karena wilayah kita masuk zona merah, maka dilarang melakukan kegiatan angkut penumpang,” ujarnya, Senin, 27 April 2020.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Larangan itu berlaku untuk semua lintas yang keluar dan masuk ke Pelabuhan Kalianget. “Semua,” paparnya. (FATHOL ALIF/SOE)