SUMENEP, koranmadura.com – Kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik oleh Kepala Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Amir Mas’ud terhadap Manager UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa, memasuki babak baru.
Pihak pelapor atau Leo Dominus Parinusa mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 7 April 2020, yang memberitahukan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka H. Amir Mas’ud ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, dan menunggu dinyatakan P21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Leo mengaku belum cukup puas dengan penetapan tersangka tersebut karena pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka dan merasa keselamatan jiwanya terancam.
“Karena tidak ada yang menjamin bahwa tersangka atau H. Amir Mas’ud tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi sampai saat ini yang bersangkutan tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya,” ujar Leo.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Kades Longos Bantah Lakukan Pengancaman
Sementara itu, pada 27 April 2020, pemilik UD Pratama Inti Sukses Sukoco Tjahjono meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif lain dari pengancaman tersebut.
Dia merasa sangat tidak masuk akal dan janggal pegawainya diancam akan dihabisi hanya karena ada satu orang pegawai jaga malam yang bekerja berasal dari desa lain dan tidak lapor kepada yang bersangkutan.
Sukoco menduga ada motif lain yang mengarah kepada perusahaan agar ketakutan dan tunduk pada tersangka kemudian bermuara pada dugaan pemerasan di kemudian hari.
Baik Leo Dominus maupun Sukoco Tjahjono merasa tidak tenang dengan kondisi seperti itu apabila polisi tidak mengungkap tuntas motif utama di balik pengancaman yang dilakukan tersangka.
Selebihnya, Leo Dominus dan Sukoco Tjahjono berharap pihak kepolisian memenuhi hak mereka sebagai warga negara dan dapat menjalankan kewajibannya dengan tuntas dan professional.
Sekadar diketahui, kasus tersebut dilaporkan kepada polisi per tanggal 3 Februari lalu, dengan nomor LP/38/II/2020/JATIM/RES SMP. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)