BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang terdampak virus Corona alias Corona Virus Deases (Covid-19).
Program yang bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tersebut berdadarkan peraturan menteri desa PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Agar BLT DD tersebut segera terealisasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan mengimbau, kepada semua kepala desa (Kades) di kota dzikir dan shalawat agar segera melakukan pendataan KK yang berhak menerima.
“Kepada teman-teman kepala desa segera menyelesaikan pendataan BLT yang ada di desa, nanti relawan Covid-19 mendata,” kata Dhiet, sapaan akrabnya, Selasa, 21 April 2020.
Setelah menyelesaikan pendataan, lanjut Dhiet, maka dilanjutkan ke tahap musyawarah desa (Musdes) Khusus perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
“Habis data BLT sudah ada baru melanjutkan ke mekanisme Musdes khusus di desa masing-masing,” ucapnya.
Menurut surat edaran yang disebar oleh pemerintah pusat, sasaran penerima BLT-DD yaitu keluarga miskin non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencairan, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Sementara dalam mekanisme pendataan yaitu pertama, dilakukan oleh tim relawan desa lawan Covid-19. Kedua, basis pendataan di RT dan RW. Ketiga, Musdes Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-DD yang ditandatangani oleh kepala desa. Keempat, pengesahan oleh bupati/walikota atau Camat selambatnya lima hari kerja.
Lebih lanjut, mantan Camat Kamal itu berharap kepada Kades agar melakukan pendataan BLT DD sesuai dengan sasaran yang terdampak Covid-19 atau memiliki penyakit kronis.
“Kepada teman kepala desa tidak menyalahgunakan pelaksanaan BLT, sehingga merugikan desa sendiri,” tutupnya.
Diketahui, besaran uang penerima BLT ini setiap KK mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulan. Dalam pelaksanaanya diselenggarakan selama tiga bulan yang dimulai dari bulan April-Juni 2020. (MAHMUD/ROS/VEM)