BANGKALAN, koranmadura.com – Hasil rapid tes, lima orang yang diduga karyawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur positif terpapar virus Corona alias Virus Corona Deases (Covid-19).
Humas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein menyampaikan, ada 59 karyawan di salah satu institusi kota dzikir dan shalawat yang dirapid tes. Sedangkan yang terdeteksi positif ada 5 orang.
“Tim Dinas Kesehatan Bangkalan menghasilkan 5 orang karyawan positif dari 59 orang yang melakukan rapid tes atas permintaan sendiri,” kata Agus, sapaan akrabnya, Selasa, 21 April 2020.
Baca: Puluhan Warga Bangkalan Pulang dari Negeri Jiran, Dishub Minta Isolasi Diri 14 Hari
Diketahui kelima orang tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial CA, HS, dan BW. Sedangkan sisanya berjenis kelamin perempuan yang berinisial LD dan SR.
Kata Agus, keberadaan mereka sudah dilakukan isolasi di Balai Diklat. “Saat ini mereka sudah diisolasi di Balai Diklat sambil menunggu hasil swab/PCR dari BBTKL-PP Surabaya,” terangnya.
Namun, saat menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Putu Arya Wibisana, terkait kebenaran lima karyawan Kejari, pihaknya enggan merespons telepon koranmadura.com. (MAHMUD/SOE/DIK)