PAMEKASAN, koranmadura.com- Komisi II Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timu meminta Pemkab setempat untuk memberlakukan jaga jarak di empat pasar. Keempatnya itu ialah pasar Kecamatan Galis, Poroppo, Larangan dan Pademawu.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Andy Suparto mengatakan pemberlakuan jaga jarak diperlukan di empat pasar guna menghindari kerumunan massa. Sehingga warga terpapar virus Corona tak semakin meluas.
“Sekolah diliburkan, tetapi pasar yang notabene banyak massa itu tidak ada pemberlakuan jaga jarak. Saya tidak habis pikir, maka perlu dipertanyakan,” kata Andy Suparto, Rabu, 15 April 2020.
Jaga jarak, lanjut Andy Suparto, demi kebaikan bersama. “Secara tim medis saya kurang tahu, namun kalau virus ini dianggap menular, perlu dilakukan jaga jarak, ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten setempat, Imam Hidajad mengaku saat ini memang masih belum diberlakukan jaga jarak setiap pasar. Namun Pemkab Pamekasan menyediakan tandon air dan sabun cuci untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Ini sudah mendistribusikan tandon air serta sabun untuk cuci tangan, baik itu untuk pedagang maupun pengunjung atau pembeli,” tambahnya. (SUDUR/SOE/VEM)