BANGKALAN, koranmadura.com – Lima pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang positif Corona dari hasil rapid tes ternyata diisolasi di Guest House milik Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Baca : Lima Orang di Bangkalan Positif Corona dari Hasil Rapid Tes, Karyawan Kejari?
Sebelumnya, mereka yang melakukan rapid tes secara mandiri melalui Dinas Kesehatan tersebut sempat diisolasi di Balai Diklat. Namun setelah itu, dipindahkan ke Guest House Pemda. Ada apa?
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengaku, kelima pegawai dipindahkan ke Guest House, agar di Balai Diklat bisa digunakan oleh masyarakat lain.
“Ditempatkan di sana (Guest House), agar yang Balai Diklat ditempati masyarakat yang lain,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya, Rabu 22 April 2020.
Orang nomor satu di Bangkalan ini juga menyampaikan, kelima pegawai tersebut sudah dilakukan swab tenggorokan dan sudah dikirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
“Sambil lalu kita tunggu hasil kepastian dari swab tenggorokan yang dari Laboratorium Surabaya,” katanya.
Diketahui, pemerintah hanya menjadikan dua tempat sebagai ruang isolasi, yakni Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja. Itupun akan digunakan ketika membeludaknya masyarakat Bangkalan yang terpapar Corona. Namun, dengan positifnya lima pegawai Kejari bertambah satu lagi ruang isolasi, yaitu Guest House Pemda. (MAHMUD/SOE/VEM)