BANGKALAN, koranmadura.com – Spesialis maling motor atas nama Ahmad Baihaki (22), warga Dusun Sorok, Desa Sanggraagung, Kecanatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang dihajar massa sampai babak belur ternyata seorang residivis. Bahkan pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya sampai tujuh kali.
Berdasarkan data dari Polres Bangkalan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di antaranya Desa Jaddih tiga kali, Telang, Mlajah, Kelurahan Kemayoran, dan Kampung Sattoan Bangkalan.
Baca: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Diamuk Massa
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja menyampaikan, tujuh TKP tersebut berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi dan sinkronisasi database yang ada.
“Berdasarkan interogasi awal dan sinkronisasi database ada 4 TKP Curanmor dan 3 Curas HP” kata Agus, sapaan akarabnya, Rabu 29 April 2020.
Menurut Agus, tersangka yang masih remaja tersebut merupakan mantan pelaku kriminal yang sebelumnya sudah dimiliki hukum tetap, alias residivis. Namun karena kebiasaannya, ia masih belum jera sehingga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Ahmad Baihaki sebagai tersangka memiliki status residivis, tapi masih mengulangi kejahatan lagi,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)