BANGKALAN, koranmadura.com – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah masuk zona merah. Hal itu berdasarkan enam warga kota salak dinyatakan terkonfirmasi positif corons berdasarkan swab tenggorokan dari Balitbangkes, Jakarta.
Karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan, ada beberapa kegiatan seperti salat tarawih dan tadarus yang berat rasanya ditinggalkan. Bagaimana langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan?
Ketua MUI Kabupaten Bangkalan, KH. Syarifuddin Damanhuri menyampaikan, dalam pelaksanaan salat tarawih tetap diperbolehkan melakukan di masjid. Namun, tetap harus mengikuti imbauan dari pemerintah.
“Tetap salat tarawih di masjid, karena di Bangkalan ini masih terkendali di tengah wabah Corona, tapi ikut protokol dari dinas kesehatan,” kata Kiai Syarif, sapaan akrabnya, Kamis, 23 April 2020.
Imbauan pemerintah yang dimaksud, kata Kiai Syarif, seperti menggunakan masker saat melaksanakan salat tarawih. Selain itu, terapkan physical distancing agar bisa memutus mata rantai virus Corona.
“Seperti menggunakan masker, jaga jarak minimal satu meter, itu semua hukumnya wajib dilakukan,” katanya.
Di lingkungan masjid, masih kata Kiai Syarif, harus disediakan hand sanitizer dan tempat pencucian tangan, sehingga saat masuk masjid dalam keadaan bersih. Selain itu, hrus juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Sediakan tempat pencucian tangan dan hand sanitizer di pintu masuk masjid, terus disemprot dengan disinfektan se-sering mungkin,” katanya.
Ditanya terkait tadarus bersama di masjid, pihaknya menganjurkan agar mengaji di rumah masing-masing saja. Menurut Kiai Syarif, khawatir akan terjadi kerumunan banyak orang, sehingga akan menimbulkan percikan-percikan air ludah yang keluar dari mulut.
“Kalau bisa tadarus di rumah saja, menjaga kerumunan, karena ketika berbicara takut banyak percikan dari mulut,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)