SAMPANG, koranmadura.com – Program kegiatan pemeliharaan kendaraan roda dua tahun anggaran 2019 lalu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai janggal oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang.
Ketua Pansus LKPj Bupati Sampang, Alan Kaisan menerangkan, kejanggalan tersebut terjadi pada selisih dokumen laporan kegiatan realisasi program kegiatan berupa perpanjangan STNK.
Dalam pelaporannya, di tahun 2018 lalu diketahui sebanyak 310 unit kendaraan. Namun pada LKPj tahun 2019 sebanyak 380 unit kendaraan, sehingga terdapat selisih sebanyak 70 unit kendaraan di dalam dokumen tersebut.
“Padahal pada tahun 2019 dinas terkait tidak melakukan ploting anggaran pengadaan kendaraan bermotor roda dua. Dalam dokumen penganggaran tidak ditemukan penambahan aset roda dua, tapi nyatanya dalam realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan roda dua itu terdapat selisih 70 unit kendaraan,” jelasnya, Kamis, 16 April 2020.
Sementara Plt Kepala Disdik Sampang Nor Alam saat dikonfirmasi, mengaku sudah memberikan data pendukung penjelasan menganai data-data tersebut. Sehingga pihaknya menegaskan, saat ini data tersebut sudah tidak lagi terdapat selisih. Namun begitu, pihaknya enggan membeberkan adanya temuan Pansus LKPj.
“Sudah kami berikan data pendukung kepada pansus sebagaimana data yang diminta, kemarin malam, jadi sekarang sudah tidak ada lagi selisih,” ucapnya singkat. (Muhlis/SOE/DIK)