BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perdagangan (Disdag), Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum bisa melanjutkan sisa pembangunan Pasar Tanah Merah pada tahun 2020 ini. Pasalnya, anggaran pembangunan tahun 2020 masih diajukan lagi sebesar Rp 12 miliar.
Baca :Kelanjutan Pembangunan Pasar Tanah Merah Dianggarkan Rp 12 Miliar
Kabid Pengelolaan Pasar, Disdag Bangkalan Sutanto menyampaikan, pengajuan kelanjutan pembangunan yang berkonsep semi modern masih belum disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)
“Tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini (2020) karena masih belum setujui oleh pemprov jatim, karena anggaran itu dari BK,” kata Sutanto, Kamis, 30 April 2020.
Pihaknya mengaku, tidak tahu alasan dari Pemprov Jatim, sehingga pengajuan anggaran kelanjutan pembangunan pasar tanah merah tidak disetujui.
“Dari pihak Bapedda tidak menjelaskan kenapa pemprov jatim tidak memberikan bantuan di tahun ini,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya berharap pada Pemprov Jatim pada tahun 2021 ke depan anggaran tersebut bisa disetujui, sehingga bangunan pasar tersebut bisa ditempati oleh para pedagang.
“Ya mudah-mudahan tahun yang akan disetujui kelanjutan pembangunan pasar itu, karena sampai saat ini masih belum ditempati,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)