PAMEKASAN, koranmadura.com- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelontorkan anggaran Rp 62 miliar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketua Satgas Covid-19 Pamekasan, Totok Hartono mengatakan munculnya angka tersebut berdasarkan usulan instansi atau OPD yang menangani kasus Covid-19.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan tujuh bulan, yaitu hingga Oktober,” kata Totok Hartono, Sabtu, 11 April 2020.
Sementara Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan anggaran itu akan dipergunkan bermacam kegiatan pencegahan, salah satunya, pembuatan ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Mudah mudahan tidak terpakai, dengan tidak terpakai berarti Covid 19 sudah tidak ada, saya berbicara optimis untuk masyarakat, tenaga medis, dan seluruh elemen yang lain agar bisa tegar menghadapi wabah ini,” ucap Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Ia meminta kepada masyarakat Pamekasan untuk menjaga kesehatan dan pola hidup sehat serta selalu jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Pesan saya kepada kita semua, ayo kita jaga kesehatan. Karena rumah sakit dan Puskesmas bukan garda terdepan, garda terdepan adalah kita semua,” harapnya. (SUDUR/SOE/VEM)