SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh desa agar mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2020 untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Timur, termasuk Bupati, semua kepala desa wajib menganggarkan dalam APBDes anggaran penanganan Covid-19.
“Dalam APBDes yang sumber dananya dari SD, hukumnya wajib ada anggaran untuk penanggulangan Covid-19,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu.
Ramli menyampaikan, sejauh ini DD untuk pencairan tahap pertama belum ada desa yang merealisasikan. Desa-desa di kabupaten paling timur Pulau Madura masih fokus menyusun APBDes.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk memasukkan anggaran penanggulangan Covid-19 dalam APBDes yang disusunnya. Sementara bagi yang sudah tersusun, namun tidak terdapat anggaran untuk itu, harus disesuaikan lagi agar ada.
“Tapi sepertinya, meski DD tahap pertama belum cair, desa-desa sudah banyak yang melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 ini,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)