SAMPANG, koranmadura.com – Pendataan keluar masuk warga yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat kritikan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana. Penanganan wabah virus pandemi tidak hanya soal penjaringan warga yang datang dari daerah endemik atau zona merah, melainkan juga harus adminitratif.
“Penjaringan keluar masuk masyarakat di Sampang yang dibuktikan dengan angka memang penting untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19, tapi pendataan yang rapi secara administrasi juga diperlukan untuk kelanjutan penanganannya setelah dilakukan screening awal dalam rangka antisipasi penyebaran wabah virus ini,” ujarnya, Rabu, 8 April 2020.
Amin, sapaan akrab Amin Arif Tirtana menjelaskan, maksud penyajian data berdasarkan pemetaan dengan pendataan administrasi yang rapi seperti misal mengklasifikasikan kedatangan masyarakat baik sebagai TKI maupun dari daerah endemik akan lebih mudah bagi tim dalam upaya penanganan dan kontrol berkala, apalagi masa inkubasi virus tersebut berlaku selama 14 hari.
“Pemetaan seperti itu sangat perlu dilakukan agar pendeteksian dan kontrol keluar masuk masyarakat di Sampang jelas dan mudah, sebagai upaya kewaspadaan kita. Apalagi masyarakat yang berstatus datang dari luar daerah, maka perlu kontrol berkala, bukan hanya sekadar pencatatan. Maka dari itu sangat diperlukan koordinasi tim Satgas Kabupaten hingga ke tingkat desa,” katanya.
Namun begitu, pihaknya meminta kesadaran masyarakat terlebih masyarakat yang baru datang dari luar zona merah agar memeriksakan mandiri ke tempat pelayanan kesehatan terdekat dan juga melakukan isolasi mandiri.
Sementara Ketua Klaster Bidang Kesehatan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Asrul Sani mengakui bahwa sejauh ini pendataan untuk pengklasifikasian warga yang datang dari luar daerah masih belum dilakukan pemetaan.
Namun pihaknya mengaku sudah membahasnya di internal. Bahkan warga yang tercatat ODP dipantau kesehatannya secara berkala, minimal di awal dan di akhir masa inkubasi 14 hari virus itu.
“SOP nya kita bikin sendiri, karena dari pusat itu tidak ada. Tapi harapan kita ke depannya memang seperti itu supaya ODP yang sembuh bisa diketahui. Dan sekarang ini masih belum dilakukan pencatatan seperti itu karena begitu banyak data yang akan dimasukan. Tapi untuk penanganan ODP dilakukan sambil berjalan, artinya yang bersangkutan ditanyakan via telepon untuk menanyakan kondisi warga tersebut. Tapi kami sudah sampaikan agar yang ODR dan ODP harus didatangi ke rumah masing-maing minimal di awal dan di akhir masa inkubasi 14 untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatannya,” katanya.
Sekadar diketahui, sebaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang berdasarkan laman resmi https://sampangkab.go.id/covid-19/, per 7 April 2020 pada pukul 15.00 WIB, yaitu diketahui ODR 7545 orang, ODP 242 orang, PDP dan positif 0 orang. (Muhlis/SOE/VEM)