Oleh: MH Said Abdullah*
Perang identik tentara, alat tempur militer dan serangan musuh. Ada lawan dan kawan. Terpapar situasi perang dalam wajud paling riil seperti dentuman senjata, kehancuran sasaran penyerangan dan lainnya. Begitulah rumusan sederhana tentang perang konvensional.
Namun perang juga dapat berlangsung di masa damai bahkan bentuknya bersifat semesta (total war). Perang semesta itu dalam situasi damai bisa terjadi menghadapi keadaan yang membahayakan kelangsungan hidup rakyat dan negara. Yang kontekstual, yang saat ini harus dihadapi perang melawan wabah dasyat virus Corona.
Persebaran virus Corona menimbulkan penyakit menular berbahaya yang hampir merata di Indonesia. Korban sakit dan nyawa serta penurunan kondisi ekonomi sudah mulai terasakan. Sangat membahayakan bagi kelangsungan rakyat dan negara. Inilah saatnya negara mengobarkan perang semesta menghadapi musuh virus Corona yang diidentikasi sebagai Covid-19
Pemetaan dan identifikasi “musuh” sebagai dasar penentuan perang semesta mutlak perlu dilakukan. Terpapar jelas wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah “episentrum” Corona. Akibat mobilitas rakyat yang tak terbendung, berkonsekuensi tersebarnya korona ke berbagai daerah dengan eskalasi yang berbeda-beda. Anggap saja beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Jawa mengalami eskalasi lebih serius karena mudik awal tak terkendali, akibat Jabodetabek tidak menjanjikan pekerjaan lagi. Artinya, Jabodetabek dan beberapa daerah, khususnya di Jawa akan terpukul oleh wabah Corona
Jika postur lawan seperti di atas, bagaimana rumusan perang semesta yang harus dipersiapkan? Kekuatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 adalah pilar utama dan rakyat terlatih adalah kekuatan pendukung strategis.
Apa itu rakyat terlatih? Rakyat yang melek informasi tentang Covid-19 dan bertindak terorganisir hingga level kampung, melengkapi tugas dan fungsi gugus tugas.
Bagaimana caranya? Gugus Tugaslah yang melatih mereka sebagai kekuatan terorganisir. Bukankah gugus tugas bersifat komando teritorial (continental base defense). Dari modal itulah yang memungkinkan membentuk satuan tugas rakyat yang terorganisir.
Bagaimana peran satuan tugas rakyat terorganisir? (1) supporting tenaga kesehatan di rumah sakit perawatan pasien covid 19, (2) menyukseskan proses karantina level zona marking hingga man/woman to man/woman marking untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), termasuk kedisiplanan dalam social distancing, (3) desiminasi informasi akurat, counter narasi hoax melalui kanal terintegrasi dengan Gugus Tugas, (4) penggalangan logistik yang bertanggungjawab dan transparan.
Idealnya satuan tugas rakyat terorganisir serentak di seluruh wilayah, namun dapat dipahami kondisi obyektifnya tidak mudah. Tetapi untuk wilayah yang telah eskalatif seperti Jabodetabek dan wilayah wilayah di Jawa, pembentukan rakyat terorganisir niscaya menjadi kebutuhan. Common bonding pembentukan satuan tugas rakyat adalah survavilitas, tentang hidup mati mereka sendiri. Diyakini sepenuhnya triger mendasar ini mudah jadi pengikat rakyat terlatih untuk menjadi kekuatan dahsyat menghadapi virus Corona.
Keserentakan serangan inilah yang diperlukan dalam perang semesta. Jika bisa diwujudkan negara tidak memerlukan pendekatan represif untuk mengatur rakyat agar disiplin. Kerangka ini sangat cocok bagi negara demokrasi, yang mengembangkan penghormatan hak sipil. Tentu yang lebih penting segera mengakhiri krisis ini dengan kepala tegak dihadapan dunia sehingga Indonesia menang melawan Corona.
*Ketua Banggar DPR RI