PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail menekan Pemkab setempat agar segera melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, dalam kurun waktu 15 hari, warga Pamekasan yang dinyatakan positif Corona sudah capai 3 orang.
“Kita mengalami penyebaran yang signifikan bayangkan dalam kurung waktu 15 hari, ada 3 yang dinyatakan positif virus Corona, 1 meninggal dunia. Kalau dilihat dari kurvanya perkembangan terakhir, dulu ODR hanya 485 orang, sekarang sudah 6.577, ODP mengalami kenaikan 158 orang,” kata Ismail, Senin, 13 April 2020.
Untuk itulah, kata mantan aktivis PMII ini, pemberlakuan PSBB diperlukan karena masyarakat sudah banyak yang tidak mengindahkan imbauan pemerinah.
“Saya kira untuk memutus ini dengan cara PSBB sesuai yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Karena sebenarnya percuma imbauan segala macam, sementara aktivitas sosial masyarakat seperti biasanya,” tegasnya
Memang diakuinya, jika PSBB diberlakukan, maka akan berdampak terhadap interaksi sosial dan perenomian masyarakat. Namun demi kebaikan bersama dan keselamatan tidak masalah. “Karena nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian usulan dewan tersebut.
“Nanti kita pertimbangkan, musyawarahkan, langkah ini penting juga karena sudah tiga orang yang positif. InsyaAllah kita akan segera lakukan kajian sekaligus musyawarah dengan Satgas, semoga tidak sampai ke sana,” katanya. (SUDUR/SOE/DIK)