SAMPANG, koranmadura.com – Jam kerja efektif Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan birokrasi Sampang, Madura, Jawa Timur, saat bulan ramadan atau puasa kini mulai disesuaikan. Hal itu seiring dengan mewabahnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Sampang Imam Sanusi mengatakan, pengurangan jam kerja ASN saat bulan puasa sesuai Surat Edaran (SE) Kemenpan No. 51 Tahun 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1441 Hijriah bagi ASN.
Menurutnya, pengurangan jam kerja ASN untuk wilayah Kabupaten Sampang pada jam normal di saat bulan puasa yaitu yang awalnya 32 jam 30 menit per pekan menjadi 27 jam 30 menit per pekan akibat pandemi Covid-19.
“Iya benar mas, jam kerja ASN saat bulan puasa pandemi sekarang ini dipangkas dari waktu normal bulan puasa seperti biasanya yaitu 32 jam 30 menit menjadi 27 jam 30 menit karena pandemi Covid-19 ini,” katanya, Senin, 27 April 2020.
Sedangkan waktu dimulainya bekerja saat bulan puasa yakni pada hari Senin-Kamis dimulai sejak pukul 07.15 wib dan pulang pada pukul 15.30 wib. Kemudian khusus hari Jumat, ASN di wilayahnya bekerja sejak pukul 07.15-11.00 wib.
“Namun karena pandemi Covid-19, jam masuk kerja pun berubah yaitu jam kerja dari Senin-Kamis, ASN masuk kerja dimulai pada pukul 07.30-13.30 wib. Sedangkan khusus hari Jumat 07.30 – 11.00 wib,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)