SUMENEP, koranmadura.com – Empat orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau virus Corona berdasarkan hasil tes swab. Kondisi itu mengubah status Sumenep dari zona hijau menjadi zona merah per 24 April 2020.
Empat orang positif itu sebelumnya mengikuti pelatihan di luar daerah selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 9 hingga 19 Maret 2020, atau jauh-jauh hari, satu sebulan lebih, sebelum akhirnya dinyatakan positif.
Waktu itu, dari Sumenep total sembilan orang yang mengikuti pelatihan. Dari sembilan orang tersebut, empat orang akhirnya dinyatakan positif terjangkit virus yang pertama kali diketahui menyebar di Kota Wuhan, China.
Salah satu dari yang dinyatakan positif adalah pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, sementara tiga lainnya merupakan tenaga medis asal kabupaten paling timur Pulau Madura.
Kepala Kemeneg Sumenep Juhedi menuturkan, salah seorang pegawai Kemenag yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 sempat masuk kantor sebagaimana biasa, usai mengikuti pelatihan.
Hingga akhirnya, Kemenag Sumenep menerima surat dari Kanwil Kemenag Jawa Timur yang meminta agar petugas dari Sumenep yang ikut pelatihan dites. “Setelah itu dites, pada bulan Maret hasilnya negatif,” ujar Juhedi.
Beberapa waktu kemudian, ada lagi surat yang memerintahkan agar dites ulang. Namun lagi-lagi hasilnya negatif. “Meski begitu, sesuai anjuran dari Kanwil saya meminta kepada yang bersangkutan untuk mengisolasi diri, sejak bulan Maret,” ujarnya.
Juhedi seakan tidak menyangka salah satu bawahannya dinyatakan positif. Sebab menurut dia kondisi yang bersangkutan ‘baik-baik saja’, dalam artian tidak ada gejala. “Orangnya tidak sakit. Beliau sehat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelum dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab, empat orang di Sumenep itu 10 hari sebelumnya, pada 14 April 2020, dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid tes. FATHOL ALIF/SOe/VEM