KORANMADURA.com – Polisi menangkap basah sebuah mobil pikap yang berusaha ‘menyelundupkan’ pemudik ke Surabaya. Para pemudik tersebut diangkut ke bak pikap yang ditutup terpal.
Pikap tersebut terjaring razia di check point Brebek, Rungkut Industri. Delapan orang nekat masuk ke bak pikap berpelat N tersebut. Bak tersebut kemudian ditutupi terpal berwarna biru seolah-olah pikap tersebut membawa barang.
Namun saat melewati check point, mereka ketahuan. Polisi yang curiga membuka bak pikap. Setelah dibuka, terlihatlah 8 orang bermasker di dalamnya. Selanjutnya satu persatu mereka diminta untuk keluar dan diperiksa kesehatannya sesuai protokol COVID-19.
“Iya benar, itu laporan hari Senin, 27 April 2020, sehari sebelum PSBB. Tapi sudah ada larangan mudik kan jadi kita kembalikan mereka. Dari Malang menuju ke Surabaya,” kata Kapolsek Tenggilis AKP Kristiyan kepada detikcom, Rabu, 28 April 2020.
Kristiyan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan sesuai protokol COVID-19, dengan dicek suhu dan dilakukan pendataan akhirnya para pemudik tersebut kemudian diminta untuk kembali ke daerah asalnya.
“Dari Malang menuju Surabaya, jadi kita kembalikan lah, apalagi Surabaya sudah masuk Zona Merah. Apalagi dari luar ke kita (Surabaya) harus karantina, terus isolasi mandiri. Tindak lanjutkan sudah kita semprot, kita cek suhu badan dan normal semua, kita minta untuk kembali,” lanjut Kristiyan.
Sementara itu, dalam penerapan PSBB di Surabaya pihaknya terus melakukan peningkatan di setiap check point yang ada di wilayahnya. Dalam penerapan PSBB di cek point Brebek, Rungkut Industri pihaknya belum menemukan pemudik yang nekat menerobos kembali.
“Hari ini sementara belum. Seumpama kita temukan dengan alasan cuman ke rumah teman ya kita kembalikan. Kemudian kalau ada pekerja, kita lakukan pengecekan apakah memiliki surat dinas dan surat tugas atau tidak, jika tidak ada kita kembalikan,” tandas Kristiyan. (DETIK.com/ROS/DIK)