BANGKALAN, koranmadura.com – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang menjadi bencana nasional di Indonesia, pemerintah pusat rupanya bergerak cepat untuk mengatasi dampak ekonomi masyarakat akibat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.
Selain memberikan keringanan beban listrik kepada pelanggan selama tiga bulan ke depan. Pemerintah pusat juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Dalam SE yang disebar oleh pemerintah pusat, sasaran penerima BLT-DD yaitu keluarga miskin non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencairan, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Sementara ada mekanisme pendataan. Pertama, dilakukan oleh tim relawan desa lawan Covid-19. Kedua, basis pendataan di RT dan RW. Ketiga, Musdes Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-DD yang ditandatangani oleh Kepala Desa. Keempat, pengesahan oleh Bupati/Walikota atau Camat selambat-lambatnya lima hari kerja.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyampaikan BLT-DD tersebut masih belum diterapkan di kabupaten paling barat di pulau Madura ini.
“Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa masih belum terlaksana di Bangkalan ini,” kata pria yang kerap disapa Dhiet, Rabu, 15 April 2020.
Menurutnya, tidak terlaksananya BLT-DD yang bertujuan sebagai penunjang perekonomian desa tersebut dikarenakan petunjuk teknis (Juknis) masih belum turun dari pemerintah pusat.
“Juknisnya masih belum turun dari pemerintah pusat, jadi belum diterapkan,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)