SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadwalkan akhir tahun 2019 listrik di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gliligenting beroperasi. Namun, hingga awal 2020 pelayanan listrik di pulau yang dihuni empat desa itu belum ada tanda-tanda mulai beroperasi.
Hal itu dikatakan Syahrul Gunawan. Pria asal Desa Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, itu mengaku heran sampai saat ini listrik di desanya belum beroperasi.
“Belum ada tanda-tanda kapan mulai beroperasi,” katanya pada media ini, Kamis, 2 April 2020.
Padahal, kata dia fasilitas sudah lama terpasang, seperti pemasangan jaringan listrik, rumah mesin genset dan mesin genset sudah lama selesai. “Bahkan kalau pemasangan tiang listrik sudah selesai tahun 2014. Kami harap pemerintah serius dalam persoalan ini, minimal ada sosialisasi sehingga masyarakat tidak selalu bertanya-tanya,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Ketua Lembaga Sumenep Independen (SI) itu, listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selama ini mereka menikmati penerangan dengan menggunakan jasa dari pihak swasta, dan harganya dinilai sangat mahal.
Untuk satu lampu dipatok dengan harga Rp 1.000 dan TV dipatok Rp 2.000 setiap malam. Jika menggunakan tujuh unit lampu dan satu unit TV maka biaya yang dikeluarkan setiap bulan sebesar Rp2.160.000 setiap bulan. “Itupun pelayanan hanya enam jam setiap hari. Selebihnya masyarakat menggunakan tenaga surya,” jelasnya.
Apabila menggunakan genset, kata dia, diyakini lebih mahal. Karena satu malam biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 42.500 setiap hari dengan harga BBM jenis premium Rp 8.500 per liter untuk tingkat pengecer. Sehingga setiap bulan masyarakat butuh biaya Rp 1.275.000 jika menggunakan genset.
Semenatara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli mengatakan Pemerintah Daerah hanya berwenang dalam pengadaan sarana dan prasarana. “Untuk pengadaan 100 persen sudah selesai semua,” katanya.
Sehingga, kata dia, semua yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten di tahun 2019 sudah terealisasi semua. Rencana awal kata Ramli setelah pengadaan selesai langsung diserahkan kepada pihak PLN, harapannya agar segera beroperasi.
Namun, lanjut Ramli, karena ada kendala adminitrasi di internal PLN, seperti izin operasional dan persoalan pengadaan bahan bakar (BBM). Maka MoU anatara Pemerintah Daerah dengan pihak PLN belum terlaksana.
“Nah, kenapa belum nyala?, maka kami tidak bisa menjelaskan, karena kewenangan kami hanya pengadaan sarana dan prasarana, dan itu sudah kami tuntaskan,” terang Ramli. (JUNAIDI/DIK)