PAMEKASAN, koranmadura.com– Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menegaskan dan memastikan bahwa proses mutasi jabatan di birokrasinya jauh dari transaks jual beli. Menurut Ra Baddrut, sapaan akrabnya, itu murni profesional dan proporsional.
“Di Kanupaten ini tidak boleh ada lagi transaksi jual beli jabatan,” tegas Ra Baddrut, Selesa, 28 April 2020.
Jika ditemukan ada oknum yang bermain, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan melalui WhatsApp.
“Saya memastikan juga jika ada masih main- main dalam proses mutasi ini, masih ada jual beli jabatan ,WA-kan kepada saya,” tegasnya.
Ra Baddrut berharap, mutasi yang baru kemarin dilaksankan sesuai dengan harapan masyarakat. “Kalau gak ada transaksi jual beli jabatan ini, disuruh kerja maksimal tidak mau, terus cita- citanya apa,” tambahnya. (SUDUR/SOE)