SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menutup seluruh aktivitas angkut penumpang atau pelayaran di Pelabuhan Kalianget per hari ini, Senin, 27 April 2020.
Kepala KSOP Kalianget, Supriyanto menyampaikan, penutupan aktivitas angkut penumpang berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Sesuai dengan PM (peraturam menteri) tersebut, karena wilayah kita masuk zona merah, maka dilarang melakukan kegiatan angkut penumpang,” ujarnya, Senin, 27 April 2020.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. “Tujuan utamanya ke sana,” tegas dia.
BacaJuga :
Supriyanto menegaskan, larangan angkut penumpang itu berlaku untuk semua lintas yang keluar dan masuk ke Pelabuhan Kalianget. “Semua,” paparnya.
Sekadar diketahui, status Sumenep sebagai zona merah, berubah dari sebelumnya zona hijau, di hari pertama Ramadan, 24 April 2020, setelah empat orang di kabupaten paling timur Pulau Madura ini dinyatakan positif terjangkit Corona berdasarkan hasil tes swab. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)