BANGKALAN, koranmadura.com – Pasca Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, disegel warga, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tak memiliki TPA sampah permanen.
Sedangkan, TPA sampah yang ada di Desa Bunajih, Kecamatan Labang hanya bersifat sementara. Karena setalah di survei oleh Pemerintah Provinsi Jatim tidak memenuhi standar ukuran yang seharusnya memiliki luas 10 hektare.
Wakil ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sejak lima tahun yang lalu, pihaknya sudah memberikan anggaran untuk penetapan lokasi TPA. Sehingga terpaksa pada tahun 2020 ini anggaran penlok TPA dari APBD dihapus.
“Mulai tahun 2014 sampai 2019 tidak pernah dieksekusi dalam penentuan TPA, jadi dari DLH kurang bergerak, sehingga anggaran tahun 2020 ini ditiadakan,” kata Suyitno, Kamis, 9 April 2020.
Oleh karenanya, ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendesak Pemkab agar tahun 2020 ini sudah menentukan TPA permanen.
“Kalau saya mendesak tahun 2020 ini sudah ada titiknya di mana tempat TPA permanen, minimal sebelum Agustus sudah ada tempatnya, kami kemungkinan bisa melakukan PAK,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, sejauh ini Pemkab Bangkalan hanya memiliki dua alternatif yang akan dijadikan TPA permanen, yakni di kecamatan Tragah dan Modung.
“Tapi sejauh ini masih belum ada tindak lanjut seperti apa, karena masih belum dilaporkan perkembanganya,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)